Diberdayakan oleh Blogger.
Dapatkan GRATIS EBOOK tentang Manajemen Sumber Daya Manusia, HRD, Human Capital, Leadership, Public Speaking & Ilmu Pengembangan Diri

Bergabunglah dengan Ribuan Sahabat HRD & Leader Pembelajar lainnya :

Grup Telegram Komunitas Young HRD Indonesia
Youtube Channel Komunitas Young HRD Indonesia
Halaman Facebook Komunitas HRD Indonesia



Mau Presentasi Sehebat Trainer ?

Mau Presentasi Sehebat Trainer ?
Info Detail KLIK Gambar

Senin, 26 Mei 2014

Bukan Hanya Pemimpin Yang Amanah, Tapi Juga Sistem Kepemimpinan Yang Amanah



Sesungguhnya Allah Ta’ala memberikan wewenang kepada penguasa untuk menghilangkan sesuatu yang tidak bisa dihilangkan oleh Al Qur’anUtsman bin Affan

Islam berbeda dengan agama-agama yang lain yang pernah diturunkan oleh Allah Swt, karena Islam diturunkan sempurna dan menyeluruh, termasuk dalam hal megatur pemimpin dan sistem kepemimpinan.

Karena mengusung kesatuan kepemimpinan politik dan spiritual inilah maka Islam dapat tersebar dengan luasan yang fenomenal dalam tempo yang relatif singkat dibandingkan peradaban pendahulunya seperti Persia dan Romawi.

Karena itu pula Michael H. Hart dalam bukunya “The 100 – a Ranking of Most Influential People in History”, menilai Nabi Muhammad dengan kalimat “he was the only man in history who was supremely succesfull on both the religious and secular level“, dengan menuliskan dua alasan:
“Muhammad, however, was responsible for both the theology of Islam and its main ethical and moral principles”
“Furthermore, Muhammad (unlike Jesus) was a secular as well as a religious leader. In fact, as the driving force behind the Arabs conquest, he may well rank as the most influential political leaders of all time”

Pemimpin di dalam Islam sangatlah penting, bahkan diwajibkan dalam perkara agama. Rasul bersabda “Tidak halal bagi tiga orang yang berada di sebuah tempat di muka bumi ini melainkan mereka menunjuk seorang pemimpin di antara mereka.” (HR Ahmad)

Bila dalam safar saja diwajibkan adanya pemimpin, apalagi perkara yang lebih besar yaitu urusan ummat seluruhnya. Namun di dalam Islam, Allah tidak hanya mewajibkan pada kaum Muslim untuk sekedar memiliki pemimpin yang amanah, namun juga sistem yang amanah dimana pemimpin itu memimpin dengannya.

Rasul sendiri tatkala memimpin kaum Muslim bertindak sebagai kepala negara yang amanah, dengan mengatur sistem ekonomi, politik, pendidikan, peradilan dan keamanan dalam dan luar negeri, termasuk mengirim surat pada Kaisar Romawi dan Kisra Persia pada waktu itu, dan kesemuanya berdasarkan sistem syariah Islam.

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya (QS an-Nisaa [4]: 58-59)

Kedua ayat ini menunjukkan kewajiban yang sangat besar bagi kaum muslim untuk memiliki pemimpin dan kepemimpinan yang dengannya bisa diterapkan amanat hukum Allah dengan adil, dan menjadi penjamin atas dipakainya al-Qur’an dan as-Sunnah ketika ada perselisihan diantara kaum mukmin
Rasulullah pun telah memberikan batasan, bagaimana penguasa dan kepemimpinan ini diatur dalam Islam melalui lisannya yang mulia:

“كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ”
قَالُوا “فَمَا تَأْمُرُنَا” قَالَ “فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ. أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ” روه بخاري و مسلم

Dahulu Bani Israil selalu dipimpin dan dipelihara urusannya oleh para nabi. Setiap nabi meninggal, digantikan oleh nabi berikutnya. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku. Tetapi nanti akan ada banyak khalifah. Para Sahabat bertanya, “Apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Beliau menjawab, “Penuhilah baiat yang pertama, dan yang pertama saja. Berikanlah hak mereka, sesungguhnya Allah akan memintai pertanggungjawaban terhadap urusan yang dibebankan kepada mereka” (HR Bukhari dan Muslim)

Demikianlah Rasulullah berpesan, bahwa yang kelak akan melanjutkan kepemimpinan dan pemeliharaan atas ummat adalah pemimpin yang disebut Khalifah, dan Khalifah inilah yang akan menjaga amanah untuk menerapkan sistem amanah berdasar Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagaimana diperintahkan dalam QS An-Nisaa [4]: 59

Maka setelah wafatnya Rasulullah, Abu Bakar menjabat sebagai Khalifah kaum Muslim, dilanjutkan dengan Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib, keempatnya dikenal sebagai Khulafaur Rasyidin, Para Khalifah yang ditunjuki Allah. Dan sistem kepemimpinan ini disebut dengan nama Khilafah.

Keberadaan Khalifah sebagai pemimpin yang satu bagi kaum Muslim dan Khilafah sebagai sistem kepemimpinan yang satu bagi kaum Muslim inilah yang selalu dijaga oleh kaum Muslim semenjak wafatnya Rasulullah sampai pada tahun 1924 saat Khilafah diruntuhkan di Turki dan Khalifah diturunkan dan diasingkan.

Dari dalil-dalil diatas kita lalu memahami bahwa seluruh kaum Muslim diwajibkan dalam Islam untuk memiliki pemimpin yang amanah, selain itu Islam juga mewajibkan adanya sistem yang amanah.
Dalam Islam, belum cukup ketika kaum Muslim memilih pemimpin yang amanah, namun dipilih untuk menjalankan sistem yang tidak amanah seperti sekulerisme, liberalisme dan demokrasi seperti saat ini. Tapi pemimpin Islam diwajibkan untuk menjalankan sistem amanah juga, yaitu yang berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Karenanya memilih pemimpin yang amanah tapi tidak sistem kepemimpinan yang amanah, hanya menjadikan pemimpin tersebut bermaksiat dalam sistem yang tidak amanah ini, dan merupakan sikap tak benar karena memilih dan memilah hukum Allah, setengah-setengah dalam ketaatan.

Seharusnya kaum Muslim menyadarkan dan mengingatkan satu sama lain bahwa sumber permasalahan besar ummat bukan hanya tentang pemimpin yang amanah, namun lebih karena ditinggalkannya hukum Allah dan Rasul-Nya, Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sistem kepemimpinan.

Jadi Islam mewajibkan bukan hanya pemimpin yang amanah, namun juga sistem kepemimpinan yang amanah.



buku-buku @felixsiauw bisa ke Gramedia atau pesan online di alfatihbookstore.com atau ke pages Facebook alfatihbookstore

 

0 komentar:

Posting Komentar

Leadership & People Development

Practical Coaching Konseling

Practical Coaching Konseling
Gabung KLIK Gambar atau Hubungi WhatsApp 085852316552

Corporate Trainer & Public Speaker

Certified HUMAN DEVELOPMENT